Prodi agribisnis kembali mendapat peringkat akreditasi B pada proses reakreditasi program studi. Proses reakreditasi ini karena akreditasi sebelumnya yang telah habis masa berlakunya.
Prodi agribisnis mendapatkan nilai 320 yang berarti berhak menyandang akreditasi B. Hasil ini setelah prodi melaporkan evaluasi kinerja prodi dan lolos pemantauan tahap 2 oleh badan akreditasi Nasional perguruan tinggi (BAN-PT) dengan 9 standar
Akreditasi B akan berakhir tahun 2026. Akreditasi merupakan salah satu indikasi dari kemampuan kinerja prodi dan lulusan dalam bidang keilmuan dan kesiapan pada dunia kerja. Dengan hasil ini diharapkan mahasiswa dan lulusan lebih mampu bersaing.

Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses penyusunan laporan evaluasi kinerja prodi, serta berperan serta dalam melakukan evaluasi, memberi masukan serta penyempurnaan dokumen tersebut.
Kedepannya program studi Agribisnis akan memberlakukan kurikulum merdeka belajar kampus merdeka. Selamat bergabung dan menuntut ilmu di program studi Agribisnis